CARA MENDAFTAR IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Administrator 03 Juni 2024 18:47:43 WIB

IKD secara sederhana dapat diartikan sebagai KTP versi digital. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik, cukup menunjukkan QR code dalam aplikasi IKD untuk keperluan verifikasi identitas.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mendaftar IKD online agar dapat memanfaatkan kemudahan dalam menggunakan identitas digital dan mengurangi ketergantungan pada bentuk fisik KTP. Untuk memperolehnya, berikut cara daftar IKD online.

1. Persiapkan Data dan Informasi yang Dibutuhkan

Langkah pertama adalah menyiapkan data serta informasi yang dibutuhkan pada saat proses pendaftaran. Data dan informasi yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor ponsel yang aktif.
 

2. Unduh Aplikasi "Identitas Kependudukan Digital"

Unduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui toko aplikasi ponsel Anda, seperti Google Play Store atau Apple App Store.
 

3. Buka Aplikasi dan Isi Data

Buka aplikasi setelah berhasil diunduh. Kemudian, isi data yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone. Klik tombol verifikasi data untuk melanjutkan proses pendaftaran.
 

4. Verifikasi Wajah

Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto sesuai petunjuk aplikasi. Proses ini bertujuan untuk memadankan data wajah dengan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya.
 

5. Scan QR Code

Dapatkan QR Code yang diperlukan untuk aktivasi IKD dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui operator SIAK di Kantor Desa setempat. Lakukan scan QR Code menggunakan kamera ponsel.
 

6. Dapatkan Kode Aktivasi Melalui Email

Setelah melakukan scan QR Code, cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan tautan aktivasi dari SIAK terpusat. Buka email, catat kode aktivasi, dan klik tautan aktivasi.
 

7. Aktivasi IKD

Masukkan kode aktivasi yang telah diterima melalui email.Isi captcha atau kode keamanan lainnya yang diminta. Klik tombol aktivasi atau selesai untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar IKD online. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita akan berhasil mendaftar IKD secara online. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan teliti agar tidak muncul masalah pada proses pendaftaran.
 

 

Komentar atas CARA MENDAFTAR IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita