AKREDITASI PAUD KASIH IBU TAHUN 2024
Administrator 31 Agustus 2024 01:24:46 WIB
Rabu 07 Agustus 2024, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Ibu Desa Badamita kedatangan tim assesor akreditasi PAUD Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Menengah (BAN PDM) Propinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi akreditasi PAUD tahun 2024.
Hadir 2 anggota tim akreditasi yaitu Lely Diah Eko Priyatin, M.Pd dan Dra. Kun Martini yang disambut Korwilcam Dikpora Kecamatan Rakit Subiarto, Sekretaris Desa Badamita Supri Hadi Prayitno dan jajaran HIMPAUDI Kecamatan Rakit.
Kegiatan diawalai dengan sambutan dari Sekretaris Desa Badamita dalam hal ini mewakili Kepala Desa Badamita, dilanjutkan sambutan Korwilcam Dikpora Kecamatan Rakit.
Selepas acara penyambutan, tim assesor melaksanakan tugas verifikasi meliputi tata administrasi PAUD dan sebagainya.
Akreditasi sekolah sangat penting dilakukan untuk memastikan dan menjamin mutu layanan pendidikan yang dijalankan oleh lembaga pendidikan. Dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa sekolah atau satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Dalam praktiknya, pelaksanaan akreditasi dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).
Ditegaskan dalam Permendikbud No. 38/2023, tepatnya terdapat dalam Pasal 2. Pertama, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan. Kedua, penentuan kelayakan didasarkan pada penilaian mutu layanan pendidikan pada satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan. Ketiga, penilaian mutu layanan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (21) merupakan bagian dari standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. Keempat, akreditasi s merupakan penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan. Kelima, penjaminan mutu eksternal merupakan bentuk akuntabilitas publik untuk melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat.
Komentar atas AKREDITASI PAUD KASIH IBU TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RINTIK HUJAN IRINGI TARAWIH SILATURAHMI BERSAMA OPD KABUPATEN BANJARNEGARA
- ISPEKTORAT BANJARNEGARA LAKUKAN PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA & BUMDES
- PEMDES BADAMITA TURUT MERIAHKAN PEMECAHAN REKOR MURI MINUM 45.500 DAWET AYU HUT BANJARNEGA KE 455
- AKSI BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN KANTOR DESA, WUJUD DUKUNGAN GERAKAN INDONESIA ASRI
- SOSIALIASASI PBB P2 TAHUN 2026
- JEMPUT BOLA PEREKAMAN E KTP BAGI MASYARAKAT DISABILITAS & ODGJ
- SPPT PBBP2 TAHUN 2026 SIAP DIDISTRIBUSIKAN























