DISPERMADES PPKB BANJARNEGARA LAKUKAN EVALUASI PELAKSANAAN TNT CMS

Administrator 29 Maret 2025 20:51:26 WIB

Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Cash Managemen System bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara telah berjalan hampir delapan bulan sejak pertama kali di launching pada bulan Juli tahun 2024 lalu.

Untuk memastikan setiap desa telah melaksanakan program yang tertuang dalam SK Bupati Banjarnegara Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa.

Hadir dalam kegiatan ini Kadispermades PPKB Banjarnegaera Hendro Cahyono, Plt. Dirut PT. BKK Mandiraja (Perseroda) dan Kabid PMD Dipspermades PPKB Banjarnegara Agung Hermawan.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan 1 orang Kades dan 1 orang Sekdes dari 20 Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara sesuai Surat Undangan Kadispermades PPKB Banjarnegara Nomor 400.10/161/dispermades/2025 tanggal 21 Maret 2025.

Dokumen Lampiran : UNDANGAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita