LELANG TANAH KAS DESA TAHUN 2026
Administrator 17 Februari 2026 17:23:54 WIB
Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 (dan perubahannya), aset desa adalah barang milik desa yang sah, terdiri dari kekayaan asli, pembelian APBDesa, hibah, perjanjian, maupun perolehan lain yang sah. Jenis aset ini meliputi tanah kas desa, bangunan desa, tambatan perahu, pasar desa/hewan, hingga hutan dan mata air milik desa.
Tanah kas desa sendiri merupakan bagian dari aset desa yang berupa tanah milik desa. Tanah ini difungsikan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya wajib transparan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, lelang tanah kas desa dilaksanakan secara terbuka pada Jum'at 13 Februari 2026 dengan mengundang masyarakat yang berminat yang telah diumumkan sebelumnya melalui surat nomor 593.11/05/Bdmt/2026 tanggal 05 Februari 2026.
Hadir dalam pelaksanaan lelang tanah kas desa tahun 2026 Kasi Tapem Kecamatan Rakit, Kepala Desa & Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LP3M, Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2026 dan peserta lelang tanah kas desa.
Komentar atas LELANG TANAH KAS DESA TAHUN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Desa Badamita
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR TAHUN BARU HIJRIYAH 1448 H
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN NASIONAL ALOKASI FEB-MARET 2026
- MAKNA HARI LAHIR PANCASILA BAGI GENERASI MUDA
- KEWAJIBAN HAJI BAGI MUSLIM YANG MAMPU
- PENGUMUMAN LIBUR HARI LAHIR PANCASILA 2026
- PERSYARATAN NIKAH & NUMPANG NIKAH
- IDUL ADHA BUKAN SEKEDAR RITUAL PENYEMBELIHAN HEWAN
.jpeg)





















