RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA

Administrator 03 Maret 2024 09:11:41 WIB

Untuk mempermudah akses pelayanan kependudukan masyarakat desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Banjarnegara Jawa Tengah melakukan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan Secara Daring (Pandusaluring).

Sebagai tindak lanjut inovasi tersebut, Dindukcapil Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjarnegara pada selasa, 20 februari 2024 di Pendapa Dipayudha Banjarnegara yang diikuti oleh seluruh Petugas Adminduk Desa dan Kepala Desa se Kabupaten Banjarnegara.

Terkait hal ini, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH mengapresiasi Dindukcapil Banjarnegara yang telah melaksanakan inovasi Pandusaluring tersebut. 

Ia menjelaskan dengan inovasi ini, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Dindukcapil tetapi cukup mengurus di Desa dan Kelurahan saja maka dokumen kependudukan yang dibutuhkan akan terlayani dan terselesaikan.

“Ke depan, penguatan Pandusaluring menjadi prioritas Pemerintah Daerah, agar pelayanan adminduk yang sudah baik bisa terus dilanjutkan dengan perbaikan secara terus menerus," katanya.

"Kemudian pemenuhan anggaran pendukung akan dialokasikan secara bertahap sesuai urgensi dan kebutuhan,” sambung Pj Bupati Banjarnegara 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara Tien Sumarwati menyampaikan, Pelayanan administ.rasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan merupakan inovasi yang sangat membantu masyarakat.

Pelayanan adminduk yang selama ini dikenal lama, berbelit-belit, susah dan mahal, kata dia, maka dengan adanya pelayanan di garda terdepan yaitu desa dan kelurahan pelayanan menjadi lebih cepat, dekat, mudah dan gratis.

Pelayanan tersebut adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan secara daring atau disingkat (Pandusaluring).

Melalui Pandusaluring biaya operasional pemohon yang biasanya tinggi. misal untuk BBM, makan minum, fotokopi dan sebagainya, sekarang dapat ditekan seminimum mungkin. 

“Kami menghitung terjadi penghematan biaya hingga 48 miliar rupiah per tahun. Asumsinya pemohon mengeluarkan 200 ribu rupiah per dokumen per hari, dan tiap hari diproses 1000 dokumen,” katanya

Namun Tien juga menyampaikan jika pelayanan di tingkat desa dan kelurahan selama ini, masih ada kekurangan. 

“Melalui rakor ini, kami berharap ada kesepahaman bahwa administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar tetapi lebih penting dari itu bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah dasar dari pelayanan dasar dan pelayanan lainnya,” jelas Tien Sumarwati, Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara

Komentar atas RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita