RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022
Administrator 16 Maret 2022 17:56:07 WIB
Menindaklanjuti Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dari BPKAD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Badamita segera membentuk Tim Intensifikasi PBB tahun pajak 2022 yang tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Badamita Nomor 971.11/20 Tahun 2020.
Selanjutnya Tim Intensifikasi melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan sosialisasi kepada masyarakat dan pembahasan terkait teknis dan mekanisme pendistribusian SPP tahun 2022. Hal ini perlu dilakukan agar pendistribusian dan penarikan PBB tahun 2022 ini berjalan sesuai target. Sesuai DHKP tahun 2022, Desa Badamita mendistribusikan sekitar 4.150 lembar SPPT dengan pagu pajakl sebesar Rp. 99.519.373.
Sesuai jadwal yang disepakati seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rakit, penarikan PBB tahun 2022 maksimal akhir bulan Mei 2022 harus sudah selesai dilaksanakan dan sudah terinput di E Sismiop.
Komentar atas RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI SANTRI NASIONAL 2025, MENGAWAL INDONESIA MERDEKA MENUJU PERADABAN DUNIA
- KUNJUNGAN DINAS INSPEKTORAT BANJARNEGARA DALAM RANGKA PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI
- TELAH DIBUKA, PENDAFTARAN PENGISIAN PERANGKAT DESA BADAMITA TAHUN 2025
- SOSIALISASI PENJARINGAN & PENYARINGAN PERANGKAT DESA BADAMITA TAHUN 2025
- HUT TNI KE 80 TNI PRIMA, TNI RAKYAT, INDONESIA MAJU
- BANGGA BERBATIK MELALUI HARI BATIK NASIONAL 2025
- MONEV PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025





















