SOSIALISASI PERMENKES 19 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

Administrator 08 Juli 2025 18:37:54 WIB

Selasa 08 juli 2025, Puskesmas Rakit 2 melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Aula Desa Badamita yang diikuti oleh para pelaku pelayanan kesehatan di desa Badamita.

Kegiatan ini bertujuan sebagai implementasi Bab VII (Sistem Jejaring Palayanan Kesehatan) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat dimana Puskesmas sebagai pelayanan kesehetan primer memberikan pembinaan kepada jejearing pelayanan kesehatan di wilayahnya.

Target sosialisasi kali ini adalah para pelaku pelayanan kesehatan yang ada di Desa Badamita meliputi Tukang Pijat, Klinik Kesehatan, Klinik Sunat dan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya.

Menghadirkan narasumber Ani Fadilah yeng merupakan tenaga medis dari Puskesmas Rakit 2, kegiatan berlangsung dinamis. Banyak peserta yang mempertanyakan terkait urgensi perijinan  layanan praktek kesehatan di desa.

 

Dokumen Lampiran : PERMENKES 19 TAHUN 2024


Komentar atas SOSIALISASI PERMENKES 19 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita