PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Administrator 08 Agustus 2025 18:12:01 WIB

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan mengamanatkan kepada Pemerintah Desa untuk menganggarkan minimal 20% dari Dana Desa Tahun 2025 untuk penyertaan modal BUMDes guna ketahanan pangan.

Sejalan dengan hal ini, Forum BUMDesa Kecamatan Rakit menginisiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes se Kecamatan Rakit pada Kamis, 07 Agustus 2025 di Wiasata Kali Onggok Desa Adipasir.

Kegiatan yang diikuti oleh Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes se Kecamatan Rakit ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Camat Rakit, Dispermades PPKB Banjarnegara dan TA P3MD Kabupaten Banjarnegara.

Komentar atas PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita