SINKRONISASI BATAS DESA
Administrator 17 Desember 2025 19:40:12 WIB
Sinkronisasi batas desa sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik wilayah, dan mengoptimalkan pembangunan. Kejelasan batas memastikan program seperti pengelolaan potensi ekonomi, penyaluran dana, dan program sertifikasi tanah (PTSL) dapat berjalan tepat sasaran tanpa tumpang tindih.
Karena hal tersebut, maka dua desa yang berbatasan langsung dengan Desa Badamita yaitu Desa Sambong dan Tribuana Kecamatan Punggelan melakukan sinkronisasi batas desa pada Rabu 17 Desember 2025 di Aula Desa Badamita yang melibatkan Sekretaris Desa & Perangkat Desa dari ketiga wilayah yang berbatasan langsung.
Sinkronisasi batas desa sendiri merupakan proses mencocokkan dan menyepakati titik koordinat batas wilayah antar-desa. Sinkronisasi ini bertujuan untuk mencegah sengketa, memastikan tertib administrasi, dan mengintegrasikan peta wilayah ke dalam satu data nasional. Proses ini dilakukan secara partisipatif oleh pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten menggunakan metode kartometrik atau survei lapangan.
Komentar atas SINKRONISASI BATAS DESA
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Desa Badamita
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026
- STRATEGI TEKAN ANGKA STUNTING DI DESA MELALUI REMBUG STUNTING
- RAPAT KOORDINASI INPUT EHDW KONVERGENSI STUNTING TINGKAT KECAMATAN
- SOSIALISASI & ADVOKASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN DESA
- PENGUATAN KAPASITAS FORUM KESEHATAN DESA
- BIMBINGAN TEKNIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA
- MMD DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA
























