PELAKSANAAN EVALUASI RAPBDes TA 2026

Administrator 17 Desember 2025 19:40:58 WIB

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen yang merinci sumber-sumber pendapatan dan alokasi belanja (biaya) untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPDes Tahun 2026.

Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APBDes diatur dalam Pasal 34 dan hasil evaluasinya diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 37 Permendagri No. 20 Tahun 2018, yang intinya Bupati/Walikota mengevaluasi Raperdes APBDes, hasilnya berupa keputusan evaluasi, dan bisa mendelegasikan evaluasi ke Camat.

Sesuai hal tersebut, maka pada Senin Desember 2025 Tim Evaluasi APBDes Kecamtan Rakkt yang dipimpin langsung oleh Plt. Camat Rakt Dadar Susiladi didampingi beberapa Kasi dan Pendamping Desa hadir di Desa Badamita dalam rangka evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026. Dari Pemerintah Desa Badamita sendiri hadir Kepala Desa & Perangkat Desa didampingi oleh Ketua BPD Desa Badamita.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita