LEPAS PISAH PERANGKAT DESA JABATAN STAFF PELAYANAN

Administrator 20 Mei 2026 23:18:37 WIB

Adalah Sutiyono Staff Kasi Pelayanan Desa Badamita yang telah menginjak masa purna tugas TMT 03 April 2026 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Badamita Nomor 141.3/34 Tahun 2026 tanggal 04 April 2026, tentang Pemberhentian Sdr. Sutiyono Sebagai Perangkat Desa Badamita Jabatan Staff Kasi Pelayanan, Surat Rekomendasi Camat Rakit Kabupaten Banjarnegara Nomor : 141.3/100/kec.rkt/2026 Tanggal 16 Maret 2026 tentang Pemberhentian Perangkat Desa dan Surat Bupati Nomor B/400.10/108/BUPATI/2026 tanggal 09 April 2026 tentang Persetujuan Pemberhentian Perangkat Desa Badamita.

Lepas pisah dilaksanakan pada Rabu 20 Mei 2026 di Aula Desa Badamita yang dihadiri oleh Kasi Tapem Kec. Rakit, Kasi PMD Kec. Rakit, Kapolsek Rakit, Danramil Rakit, Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.

Komentar atas LEPAS PISAH PERANGKAT DESA JABATAN STAFF PELAYANAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Profil Desa Badamita

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita