KUNJUNGAN BABINSA & BHABINKAMTIBMAS DI POSKO PPKM MIKRO
Administrator 13 Juni 2021 12:45:01 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.
Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di level Desa dan Kelurahan.
Untuk itu, Tito menginstruksikan kepada seluruh gubernur se-Jawa dan Bali beserta bupati/wali kota untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro (PPKM Mikro) di wilayah masing-masing.
Menidaklanjuti hal tersebut, maka pemerintah desa Badamita bermitra dengan Polsek Rakit dan Koramil Rakit membentuk Posko PPKM berbasis mikro dengan sekretariat di kantor desa. Semenjak berdirinya Posko PPKM berbasis mikro, Babinsa dan Bhainkamibmas rutin berkunjung guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
Apalagi pasca liburan idul fitri terjadi lonjakan kasus positif covid 19 sehingga pada hari rabu 09 juni 2021, Babinsa Badamita Serma Chobirin dan Bhabinkamtibmas Badamita Bripka Dedi Arifin melakukan kunjunban ke Posko PPKM berbasis mikro. Disambut langsung oleh perangkat desa yang sedang bertugas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bernincang hangat seputar progress pencegahan dan penanganan covid 19 di desa Badamita.
Hal ini merupakan wujud kemitraan TNI-Polri dengan pemerintah desa sebagai pelaksanaan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Komentar atas KUNJUNGAN BABINSA & BHABINKAMTIBMAS DI POSKO PPKM MIKRO
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |





















